icon fullscreen
Kasus E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Kasus E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Kasus E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Sidang hari ini dengan agenda pembacaan tuntutan Politisi Partai Golkar Markus Nari dinyatakan bersalah telah dengan sengaja menyalagunakan jabatan serta memperkaya diri sendiri dalam kasus E-KTP dan dituntut 9 tahun penjara denda 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kasus E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/10/2019).
icon right
icon left
Kasus E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Kasus E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Kasus E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Kasus E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.7395 seconds (1#24)