Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk, mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Jaksa KPK menuntut Bowo Sidik Pangarso dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta dan subsider 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com