Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Budhi Haryanto memberikan keterangan pers dalam gelar pengungkapan sejumlah kasus tindak kriminal beserta para tersangka dan barang bukti di halaman kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/11/2019). Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, perjudian dan pelacuran (mucikari). Subdit II Bangtah telah mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Prona, dan Subdit IV Renakta mengungkap praktek Prostitusi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com