Terdakwa kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten, Susi Tur Andayani menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/06/2014). Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Susi berupa kurungan penjara selama lima tahun, serta denda sebesar Rp.150 juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com