icon fullscreen
Penyuap Bupati Biak Numfor Dituntut 4 Tahun Penjara
Penyuap Bupati Biak Numfor Dituntut 4 Tahun Penjara
Penyuap Bupati Biak Numfor Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap pengurusan proyek tanggul laut di Biak Numfor, Teddy Renyut menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/09/2014). Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan kepada Direktur PT Papua Indah Perkasa ini.
icon right
icon left
Penyuap Bupati Biak Numfor Dituntut 4 Tahun Penjara
Penyuap Bupati Biak Numfor Dituntut 4 Tahun Penjara
Penyuap Bupati Biak Numfor Dituntut 4 Tahun Penjara
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 2.4156 seconds (1#140)