PPKM Berskala Mikro Diperpanjang Hingga 22 Maret

Minggu, 07 Maret 2021 - 14:04 WIB
Petugas memperlihatkan poster anjuran protokol kesehatan kepada para warga yang berolahraga di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
click to zoom
Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021.
click to zoom
PPKM diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
click to zoom
elaksanaan PPKM dilakukan di daerah yang memenuhi salah satu kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
click to zoom
Petugas memperlihatkan poster anjuran protokol kesehatan kepada para warga yang berolahraga di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Minggu (7/3/2021).
click to zoom
Petugas memperlihatkan poster anjuran protokol kesehatan kepada para warga yang berolahraga di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Minggu (7/3/2021). Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021.

PPKM diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Pelaksanaan PPKM dilakukan di daerah yang memenuhi salah satu kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More