Sidang Kasus Suap PAW, Ketua KPU Bersaksi
Kamis, 04 Juni 2020 - 19:38 WIB
Ketua KPU Arief Budiman memberikan kesaksian dalam sidang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,Jakarta, Kamis (4/6/2020).
click to zoom
Ketua KPU Arief Budiman memberikan kesaksian dalam sidang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
click to zoom
Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Ketua KPU Arief Budiman untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustini Tio.
click to zoom
Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Ketua KPU Arief Budiman untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustini Tio.
click to zoom
Ketua KPU Arief Budiman memberikan kesaksian dalam sidang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,Jakarta, Kamis (4/6/2020). Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Ketua KPU Arief Budiman untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustini Tio. Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar SGD 57.350 atau setara Rp. 600 juta. Suap diterima wahyu Setiawan melalui kader PDIP Saeful Bahri dan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
click to zoom
Ketua KPU Arief Budiman memberikan kesaksian dalam sidang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,Jakarta, Kamis (4/6/2020). Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Ketua KPU Arief Budiman untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustini Tio. Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar SGD 57.350 atau setara Rp. 600 juta. Suap diterima wahyu Setiawan melalui kader PDIP Saeful Bahri dan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
(ziz)