Dinilai Terbukti Korupsi, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Kamis, 11 November 2021 - 20:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
click to zoom
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II tersebut dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan dan pemeliharaan 3 unit QCC tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Palembang (Sumatera Selatan) sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 1.997.740,23 dolar AS.
click to zoom
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II tersebut dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan dan pemeliharaan 3 unit QCC tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Palembang (Sumatera Selatan) sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 1.997.740,23 dolar AS.
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II tersebut dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan dan pemeliharaan 3 unit QCC tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Palembang (Sumatera Selatan) sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 1.997.740,23 dolar AS.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More