BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Narkotika Internasional

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:37 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menggagalkan peredaran sabu seberat 3,Kg dari empat tersangka asal Sumsel dan Medan. Peredaran sabu jaringan internasional yang sama dari sebelumnya ini, disergap di pintu tol Keramasan, Kertapati, Palembang dalam perjalanan dari Pekanbaru mengunakan mobil Avanza sewaan dengan nomor Polisi BE 2363 T.
click to zoom
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menunjukan barang bukti sabu seberat 3,5 Kg dan mengetesnya di hadapan wartawan saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (23/2/2022) di Kantor BNNP Sumsel Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
click to zoom
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menunjukan barang bukti sabu seberat 3,5 Kg dan mengetesnya di hadapan wartawan saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (23/2/2022) di Kantor BNNP Sumsel Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
click to zoom
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menggagalkan peredaran sabu seberat 3,Kg dari empat tersangka asal Sumsel dan Medan.
click to zoom
Peredaran sabu jaringan internasional yang sama dari sebelumnya ini, disergap di pintu tol Keramasan, Kertapati, Palembang dalam perjalanan dari Pekanbaru mengunakan mobil Avanza sewaan dengan nomor Polisi BE 2363 T.
click to zoom
Peredaran sabu jaringan internasional yang sama dari sebelumnya ini, disergap di pintu tol Keramasan, Kertapati, Palembang dalam perjalanan dari Pekanbaru mengunakan mobil Avanza sewaan dengan nomor Polisi BE 2363 T.
click to zoom
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menggagalkan peredaran sabu seberat 3,Kg dari empat tersangka asal Sumsel dan Medan. Peredaran sabu jaringan internasional yang sama dari sebelumnya ini, disergap di pintu tol Keramasan, Kertapati, Palembang dalam perjalanan dari Pekanbaru mengunakan mobil Avanza sewaan dengan nomor Polisi BE 2363 T. Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menunjukan barang bukti sabu seberat 3,5 Kg dan mengetesnya di hadapan wartawan saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (23/2/2022) di Kantor BNNP Sumsel Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More