PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli, Sisa 1 Daerah Masih Level 2
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:31 WIB
Aktivitas warga saat pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Seluruh wilayah Indonesia masuk kategori level 1 PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kecuali satu daerah yang berstatus level 2.
Hal itu berdasarkan catatan Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal. Untuk daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2.
Penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali.
Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, yang akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
Seluruh wilayah Indonesia masuk kategori level 1 PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kecuali satu daerah yang berstatus level 2.
Hal itu berdasarkan catatan Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal. Untuk daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2.
Penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali.
Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, yang akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
(sra)