PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli, Sisa 1 Daerah Masih Level 2

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:31 WIB
Aktivitas warga saat pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
click to zoom
Aktivitas warga saat pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
click to zoom
Seluruh wilayah Indonesia masuk kategori level 1 PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kecuali satu daerah yang berstatus level 2.
click to zoom
Hal itu berdasarkan catatan Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal. Untuk daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2.
click to zoom
Aktivitas warga saat pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Seluruh wilayah Indonesia masuk kategori level 1 PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kecuali satu daerah yang berstatus level 2.

Hal itu berdasarkan catatan Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal. Untuk daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2.

Penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali.

Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, yang akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More