Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Dana PEN, LM Rusidanto Emba Adik Bupati Muna Ditahan KPK
Selasa, 28 Juni 2022 - 04:30 WIB
Tersangka pengusaha La Ode Muhammad Rusdianto Emba (tengah) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/6/2022).
click to zoom
KPK resmi menahan LM Rusdianto Emba, yang merupakan adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 yang sebelumnya menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK.
click to zoom
KPK resmi menahan LM Rusdianto Emba, yang merupakan adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 yang sebelumnya menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK.
click to zoom
KPK resmi menahan LM Rusdianto Emba, yang merupakan adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 yang sebelumnya menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK.
click to zoom
Tersangka pengusaha La Ode Muhammad Rusdianto Emba (tengah) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/6/2022). KPK resmi menahan LM Rusdianto Emba, yang merupakan adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 yang sebelumnya menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK.
(sra)