Terjerat Kasus Suap, Ketua Harian DPD PAN Subang Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 03 April 2023 - 16:23 WIB
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, Suherlan bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2023).
click to zoom
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, Suherlan bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2023).
click to zoom
Majelis hakim memvonis Ketua Harian DPD PAN Subang tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
click to zoom
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, Suherlan bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2023). Majelis hakim memvonis Ketua Harian DPD PAN Subang tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More