Denda Pelanggar PSBB Ketat Jilid I Jakarta Capai Rp257 Juta

Rabu, 30 September 2020 - 14:20 WIB
Petugas gabungan memberikan sanksi sosial menyapu jalan kepada warga yang melanggar PSBB karena tidak menggunakan masker di kawasan Menteng, Jakarta.
click to zoom
Tercatat jumlah denda pelanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat I di DKI Jakarta mencapai Rp257 juta terhitung sejak terkumpul mulai tanggal 14 September 2020 hingga 27 September 2020.
click to zoom
Tercatat jumlah denda pelanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat I di DKI Jakarta mencapai Rp257 juta terhitung sejak terkumpul mulai tanggal 14 September 2020 hingga 27 September 2020.
click to zoom
Petugas gabungan memberikan sanksi sosial menyapu jalan kepada warga yang melanggar PSBB karena tidak menggunakan masker di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
click to zoom
Petugas gabungan memberikan sanksi sosial menyapu jalan kepada warga yang melanggar PSBB karena tidak menggunakan masker di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Tercatat jumlah denda pelanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat I di DKI Jakarta mencapai Rp257 juta terhitung sejak terkumpul mulai tanggal 14 September 2020 hingga 27 September 2020.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More