BNNP Jawa Timur Musnahkan 11 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:52 WIB
Petugas mengenakan APD lengkap memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di halaman kantor BNNP Jawa Timur, Selasa (20/10/2020).
click to zoom
Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha, memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada inkubator saat pemusnahan di halaman kantor BNNP Jawa Timur.
click to zoom
Sejumlah tersangka yang diamankan merupakan jaringan sindikat narkoba asal Malaysia.
click to zoom
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan 11 kilogram (kg) sabu dari empat tersangka dan dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
click to zoom
Keempat tersangka itu adalah Ridwan (36), asal Sokobanah, Madura, Suwoto (45), asal Kencong, Jember, Septian (24), asal Ungaran, Semarang dan Budi Hartono, Probolinggo.
click to zoom
Petugas mengenakan APD lengkap memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di halaman kantor BNNP Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan 11 kilogram (kg) sabu dari empat tersangka dan dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Keempat tersangka itu adalah Ridwan (36), asal Sokobanah, Madura, Suwoto (45), asal Kencong, Jember, Septian (24), asal Ungaran, Semarang dan Budi Hartono, Probolinggo.
(bon)