Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 8 Februari

Kamis, 21 Januari 2021 - 23:29 WIB
Warga beraktivitas pada jam pulang kerja di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
click to zoom
Warga beraktivitas pada jam pulang kerja di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
click to zoom
Warga beraktivitas pada jam pulang kerja di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
click to zoom
emerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari. Sementara PPKM tahap pertama 11-25 Januari 2021.
click to zoom
emerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari. Sementara PPKM tahap pertama 11-25 Januari 2021.
click to zoom
Perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi.
click to zoom


Warga beraktivitas pada jam pulang kerja di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari. Sementara PPKM tahap pertama 11-25 Januari 2021.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi. Dia menyampaikan, per 20 Januari tingkat kasus positif Covid-19 kumulatif mencapai 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan 81,2%.

Kemudian tingkat kematian sebesar 2,9% dan positivity rate sebesar 16,6%. PPKM diberlakukan di 77 kabupaten dan kota dari tujuh provinsi Jawa dan Bali, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More