icon fullscreen
Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Divonis 3,5 Tahun Bui
Terdakwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Divonis 3,5 Tahun Bui
Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Polri segera memproses pemecatan Prasetijo.
Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Divonis 3,5 Tahun Bui
Terdakwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/03/2021).
icon right
icon left
Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Divonis 3,5 Tahun Bui
Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Divonis 3,5 Tahun Bui
Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Divonis 3,5 Tahun Bui
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3501 seconds (1#140)