icon fullscreen
Pemusnahan 18 Barang Bukti Offset Satwa Dilindungi di Palembang
Barang bukti berupa koleksi jenis awetan (offset) Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dimusnahkan dengan cara dibakar di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022).
Pemusnahan 18 Barang Bukti Offset Satwa Dilindungi di Palembang
Barang bukti berupa koleksi jenis awetan (offset) Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dimusnahkan dengan cara dibakar di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022).
Pemusnahan 18 Barang Bukti Offset Satwa Dilindungi di Palembang
Petugas menyusun barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan satwa dilindungi lainnya untuk dimusnahkan di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022).
Pemusnahan 18 Barang Bukti Offset Satwa Dilindungi di Palembang
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan memusnahkan 18 barang bukti offset satwa dilindungi hasil operasi 2018-2021 yang telah mendapat putusan dari pengadilan.
icon right
icon left
Pemusnahan 18 Barang Bukti Offset Satwa Dilindungi di Palembang
Pemusnahan 18 Barang Bukti Offset Satwa Dilindungi di Palembang
Pemusnahan 18 Barang Bukti Offset Satwa Dilindungi di Palembang
Pemusnahan 18 Barang Bukti Offset Satwa Dilindungi di Palembang
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3156 seconds (1#140)