icon fullscreen
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus TPPO di Gunung Kemukus, di Lobby Ditreskrimum Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025)
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan objek wisata Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan objek wisata Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Dugaan praktik prostitusi berkedok tempat karaoke berada di dalam kompleks objek wisata religi. Menurut Dirreskrimum, terungkapnya praktik prostitusi terselubung tersebut berdasarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan salah satu pemilik tempat karaoke. Polisi menangkap S, seorang pemilik tempat karaoke di objek wisata itu, atas laporan salah satu orang tua pekerja di tempat tersebut. Pada akhir Januari 2025, orang tua salah satu pekerja di tempat karaoke tersebut melapor karena anaknya tidak diizinkan pulang oleh tersangka.
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Dugaan praktik prostitusi berkedok tempat karaoke berada di dalam kompleks objek wisata religi. Menurut Dirreskrimum, terungkapnya praktik prostitusi terselubung tersebut berdasarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan salah satu pemilik tempat karaoke. Polisi menangkap S, seorang pemilik tempat karaoke di objek wisata itu, atas laporan salah satu orang tua pekerja di tempat tersebut. Pada akhir Januari 2025, orang tua salah satu pekerja di tempat karaoke tersebut melapor karena anaknya tidak diizinkan pulang oleh tersangka.
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Dugaan praktik prostitusi berkedok tempat karaoke berada di dalam kompleks objek wisata religi. Menurut Dirreskrimum, terungkapnya praktik prostitusi terselubung tersebut berdasarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan salah satu pemilik tempat karaoke. Polisi menangkap S, seorang pemilik tempat karaoke di objek wisata itu, atas laporan salah satu orang tua pekerja di tempat tersebut. Pada akhir Januari 2025, orang tua salah satu pekerja di tempat karaoke tersebut melapor karena anaknya tidak diizinkan pulang oleh tersangka.
icon right
icon left
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2334 seconds (1#140)