Kepala BPPD Labuhanbatu Utara Jalani Sidang Lanjutan Virtual di KPK
Terdakwa Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga,usai menjalani sidang lanjutan virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/02/2021). Terdakwa menjalani sidang secara virtual dengan pengadilan Tipikor Medan, terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018, Bersama Bupati Labuhan batu Utara (2016-2021) Kharuddin Syah alias Buyung, Agusman menyuap sejumlah pihak sebesar SGD 290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.