Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih (kanan), terkait kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/03/2014). Sementara Cornelis Nalau Antun (kiri) yang berprofesi sebagai pengusaha divonis tiga tahun penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com