Kasus Suap Dana Hibah KONI, Eks Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Sabtu, 13 Juni 2020 - 02:47 WIB
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan secara virtual dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/10/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan secara virtual dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/10/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan secara virtual dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/10/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan secara virtual dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/10/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan secara virtual dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/10/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan secara virtual dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/10/2020). Jaksa menyatakan Imam bersalah dalam kasus suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Ia dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More