Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Kamis, 18 April 2024 - 19:55 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian (kanan) menunjukkan barang bukti peredaran Sabu 24 Kg dan 1.841 Ekstasi dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba yakni di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno Hatta yang dikirim dari Bandara Kualanamu yang melibatkan dua pegawai maskapai swasta dan Perairan Idi Aceh Timur.
Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 24 Kg sabu, 1.841 ekstasi, telepon genggam, seragam maskapai, dan enam tas dengan total 12 tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba yakni di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno Hatta yang dikirim dari Bandara Kualanamu yang melibatkan dua pegawai maskapai swasta dan Perairan Idi Aceh Timur.
Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 24 Kg sabu, 1.841 ekstasi, telepon genggam, seragam maskapai, dan enam tas dengan total 12 tersangka.
(sra)