icon fullscreen
Bupati Nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Divonis 3,5 Tahun Penjara
Bupati Nonaktif Kolaka Timur Andi Merya menjalani sidang kasus suap terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Bupati Nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Divonis 3,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim memvonis Andi Merya dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti memberikan suap senilai Rp3,405 miliar untuk mendapatkan pinjaman dana PEN tahun 2021.
icon right
icon left
Bupati Nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Divonis 3,5 Tahun Penjara
Bupati Nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Divonis 3,5 Tahun Penjara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.1048 seconds (1#140)