icon fullscreen
Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Video Porno Anak Beromzet Rp12 Juta per Bulan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) menunjukkan barang bukti ungkap kasus penyebaran pornografi anak di Mako Ditreskrimsus Banyumanik Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Video Porno Anak Beromzet Rp12 Juta per Bulan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) menunjukkan barang bukti ungkap kasus penyebaran pornografi anak di Mako Ditreskrimsus Banyumanik Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
icon right
icon left
Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Video Porno Anak Beromzet Rp12 Juta per Bulan
Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Video Porno Anak Beromzet Rp12 Juta per Bulan
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2682 seconds (1#140)