Kejagung Sita Barang Bukti Uang Terkait Kasus PT Duta Palma
Selasa, 12 November 2024 - 22:41 WIB
A
A
A
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kanan) menunjukkan uang sitaan saat menyampaikan keterangan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow