RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Rabu, 15 Desember 2021 - 05:45 WIB
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino bersiap menjalani sidang pembacaan putusan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
click to zoom
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang pembacaan putusan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
click to zoom
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang pembacaan putusan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
click to zoom
RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
click to zoom
RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
click to zoom
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino bersiap menjalani sidang pembacaan putusan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
click to zoom
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino bersiap menjalani sidang pembacaan putusan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More